RINGKASAN LAPORAN CATATAN AKHIR TAHUN KOMNAS PEREMPUAN 2020

 

RINGKASAN LAPORAN CATATAN AKHIR TAHUN KOMNAS PEREMPUAN 2020


Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dalam Catatan Tahun (CATAHU). Laporan yang masuk kepada Komnas Perempuan sudah direkap selama setahun ke belakang, dan juga laporan yang masuk tidak hanya berupa pengaduan melalui email resmi Komnas Perempuan, namun ada juga pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR). Tahun 2020, Komnas Perempuan mengirimkan sekiranya 672 lembar formulir kepada Lembaga mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia dengan tingkat respon pengembalian formulir ada sekitar 239 formulir.

Meningkatnya respon pengembalian seiring dengan bertambah naiknya jumlah kekerasan terhadap perempuan yang ada di Indonesia selama tahun 2019. Pada tahun 2019 jumlah kekerasan terhadap perempuan meningkat sekitar 6% atau sebesar 431.471 kasus dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus.

Sebagian besar data yang masuk rata-rata bersumber dari kasus atau perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) atau Pengadilan Agama (PA) yang berjumlah 421.752 kasus, lalu dari Lembaga mitra Komnas Perempuan yang berjumlah 14.719 kasus, dan terakhir dari Unit Pelayanan Rujukan (UPR) ada sekitar 1.419 kasus di mana 1.277 kasusnya itu berdasarkan gender sedangkan sisanya yakni 142 kasus tidak berbasis gender atau memberikan informasi lengkap.

Dan dari data-data yang telah terkumpul, jenis kekerasan yang paling menonjol dari tahun kemarin adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau RP (ranah personal) yang mencapai angka 75% (11.105 kasus), di ranah komunitas/publik dengan persentase 24% (3.602 kasus), terakhir di ranah negara dengan persentase 0.1% (12 kasus).

Pada ranah KDRT/RP kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.783 kasus (43%), menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus (25%), psikis 2.056 kasus (19%) dan ekonomi 1.459 kasus (13%). Di ranah publik dan komunitas, kekerasan terhadap perempuan tercatat ada 3.602 kasus. 58% kekerasan terhadap perempuan di Ranah Publik atau Komunitas adalah Kekerasan Seksual yaitu pencabulan (531 kasus), pemerkosaan (715 kasus) dan pelecehan seksual (520 kasus). Sementara itu kasus persetubuhan ada sebanyak 176 kasus, sisanya adalah percobaan pemerkosaan dan persetubuhan.

CATAHU 2020 ini menggambarkan beragam spektrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2019. Beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian khusus diantaranya tentang laporan inses atau hubungan sedarah (pelaku paling banyak seperti ayah kandung, ayah tiri/angkat, dan paman), kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan ke instansi negara, meningkatnya angka kasus KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) menjadi 35 kasus sama seperti meningkatnya laporan pengaduan langsung ke UPR Komnas Perempuan tentang kasus KBGO di tahun ini meningkat drastis 300% dari 97 kasus menjadi 281 kasus.

Maka dari itu, selain dari instansi pemerintah, masyrakat juga harus tetap memperhatikan sekitar. Karena masih banyak kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di masyarakat, dan apabila kita cekatan dalam menumpas sebuah kasus, kita akan lebih aman dalam bersosialisasi. Ingat untuk selalu menyimpan nomor-nomor penting dalam ponsel karena itu akan berguna kelak.



Sumber Referensi : CATAHU Komnas Perempuan Tahun 2020

Mochammad Fadhil listiyo
1843500339


Komentar